Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP dan Damkar Kalsel mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan menghindari penumpukan sampah, kayu, atau barang bekas yang dapat menjadi tempat persembunyian ular. Selain itu, warga juga diminta memastikan celah-celah pada pintu, ventilasi, dan jendela rumah tertutup rapat agar ular tidak masuk ke dalam hunian.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area yang lembap dan tergenang air, terutama pada malam hari. Penggunaan senter saat berjalan di area tersebut sangat dianjurkan guna menghindari pertemuan mendadak dengan ular.
“Jika warga menemukan ular di sekitar rumah atau di dalam hunian, kami minta untuk tidak panik dan tidak mencoba membunuhnya. Segera hubungi petugas pemadam kebakaran. Perhatikan arah pergerakan ular serta ciri-cirinya, dan jika memungkinkan dapat direkam sebagai bahan informasi bagi petugas,” jelas Maulana.
Ia menambahkan, apabila kondisi sudah mengancam keselamatan penghuni rumah, pemindahan ular hanya boleh dilakukan menggunakan alat bantu yang panjang dan tidak menyentuh ular secara langsung.
Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor kontak darurat dan segera melapor apabila terjadi situasi berbahaya. Untuk bantuan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Damkar Provinsi Kalsel di nomor 0811-519-113 atau pemadam kebakaran di masing-masing Kabupaten/Kota.
“Waspada adalah langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan lingkungan dari potensi bahaya, terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat kawasan hutan, rawa, atau sungai,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

