Dasco Tegaskan KUHP dan KUHAP Sudah Penuhi Syarat Pembentukan Undang-Undang

Dasco menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum pidana dan acara pemeriksaan perkara di Indonesia.
Ia mengatakan pembaruan ini diharapkan menjawab kebutuhan penegakan hukum yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.

Performa implementasi KUHP dan KUHAP dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi indikator keberhasilan pemerintah serta DPR dalam memperbarui hukum nasional.
Respons aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lain terhadap penerapan kedua undang-undang itu diharapkan menunjukkan kesiapan sistem hukum nasional. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar