Kasus Dugaan Pemerasan di Kejari HSU, KPK Lakukan Penyelidikan Lanjutan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dalam proses penyidikan, KPK membeberkan sejumlah modus pemerasan yang diduga dilakukan mantan Kepala Kejari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). Sebanyak 15 saksi diperiksa pada 29-30 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, salah satu modus yang digunakan tersangka adalah pemotongan anggaran internal Kejari HSU.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan melalui bendahara dengan cara mencairkan anggaran tanpa disertai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).