Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Aktifkan Pos SAPA di Pengungsian Banjir Sumatera

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan akan mempercepat aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di lokasi pengungsian banjir di wilayah Sumatera guna memastikan pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak di situasi darurat.

“Dalam situasi bencana, perempuan dan anak menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari keterbatasan akses layanan dasar hingga potensi kekerasan. Pos SAPA akan dihadirkan di tengah pengungsian sebagai pusat koordinasi layanan, dukungan psikososial, serta pelaporan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Kemen PPPA mencatat adanya potensi kolaborasi yang kuat dengan lembaga masyarakat (LM) yang aktif dalam respons kemanusiaan. Pemetaan LM yang memiliki program berkelanjutan dan menetap di wilayah terdampak dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan Pos SAPA serta penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak.

“Perhatian khusus turut diberikan pada pemenuhan hak pendidikan, bekerja sama dengan Kemendikdasmen atau Dinas Pendidikan setempat utk memanfaatkan Pos SAPA sebagai ruang menjalankan proses pembelajaran, selama sekolah belum dapat difungsikan,” jelasnya.

Selain itu, Kondisi psikologis tenaga pendidik dan peserta didik juga memerlukan pendampingan khusus pascabencana.

“Selain infrastruktur, pemerintah berupaya untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan rasa aman, layanan yang layak, serta dukungan psikososial yang berkelanjutan. Negara akan hadir secara utuh, dari pemenuhan kebutuhan dasar serta kebutuhan spesifik bagi Perempuan dan kebutuhan khusus bagi Anak, hingga perlindungan dari kekerasan,” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri menyampaikan harapan dan dukungan dari semua pihak melalui pos SAPA. “Pidie Jaya mengharapkan dukungan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan termasuk peran DP3A dan Kemen PPPA dalam memastikan pemenuhan kebutuhan spesifik/khusus dan perlindungan dari kekerasan bagi perempuan dan anak” ujar Wakil Bupati Pidie Jaya.