WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Misteri pembunuhan mahasiswi yang sempat menggegerkan lingkungan Kampus STIHSA Banjarmasin akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin resmi mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan yang berkaitan dengan temuan jasad seorang perempuan muda di wilayah Kabupaten Banjar.

Ungkap perkara tersebut digelar pada Kamis, 25 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin. Kasus ini menyita perhatian luas publik karena korban diketahui merupakan mahasiswi aktif, sementara peristiwa bermula dari penemuan mayat yang mengarah pada dugaan tindak kriminal berat.

Polisi mengungkap identitas terduga pelaku, yakni Muhammad Seili, laki-laki berusia 20 tahun, yang diketahui berstatus anggota Polri. Pelaku berdomisili di Desa Batu Berlian RT 03 RW 00, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwendi mengatakan, belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin, esok akan rilis resmi di Polresta Banjarmasin dipimpin Kabid Humas dan Kapolresta.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi kejadian berada di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Kejadian tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah adanya laporan penemuan jasad korban yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas di sekitar Kampus STIHSA Banjarmasin.

Korban diketahui bernama Zahra Dilla, perempuan berusia 20 tahun, seorang mahasiswi yang berdomisili di Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Kematian korban menyisakan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta civitas akademika, sekaligus memunculkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pembunuhan. Barang bukti tersebut meliputi dua unit telepon genggam Android milik korban yang sempat dibuang pelaku di Jalan Ahmad Yani Km 15, dompet korban, perhiasan berupa kalung dan cincin emas, kartu identitas korban, serta pakaian dalam korban.