Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan langkah diplomatik ini diambil untuk melindungi kehormatan simbol negara serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. KBRI London juga menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus oleh otoritas Inggris.
Diketahui, Bonnie Blue sebelumnya pernah dideportasi dari Indonesia dan dikenai larangan masuk akibat pelanggaran izin tinggal serta aktivitas yang tidak sesuai ketentuan keimigrasian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







