- Dibuka untuk kendaraan roda empat (R4) ke bawah direncanakan akan mulai pada
tanggal 25 Desember 2025; dan - Dibuka secara penuh untuk seluruh jenis kendaraan direncanakan mulai minggu
pertama bulan Januari 2026.
Dirjen Bina Marga meminta agar pihak terkait membantu pelaksanaan pengaturan
lalu lintas serta pembatasan beban kendaraan sesual dengan ketentuan tersebut.
Hal ini guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







