WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih cepat, terkoordinasi, dan berdampak nyata.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah dalam Program Pengaduan Lapor yang digelar, Jumat (19/12/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, M. Muslim, menyebut kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menangani laporan masyarakat, sekaligus sebagai persiapan menghadapi pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada 2026.

"Kami ingin menyamakan pola komunikasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi agar penanganan laporan masyarakat bisa lebih cepat dan terintegrasi," ujarnya.

Lebih lanjut Muslim mengatakan, Program Lapor bukan sekadar wadah menerima kritik, saran, atau permintaan informasi dari masyarakat, melainkan instrumen untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara konkret.

"Yang kami tekankan bukan hanya menjawab laporan, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata. Misalnya laporan infrastruktur, itu tidak berhenti di respons saja, tapi kami dorong sampai ada penanganannya," tegasnya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Kajari HSU Albertinus P Napitupulu Dikawal Ketat Masuk KPK, OTT Kalsel Seret Aparat dan Uang Ratusan Juta

Sepanjang 2025, Diskominfo Kalsel menerima sekitar 700 laporan masyarakat.

Jumlah ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 800 laporan, namun Muslim menegaskan penurunan angka tersebut justru dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

"Kalau dilihat dari kecepatan, respons kami semakin baik. Tahun 2024 rata-rata dua hari, di 2025 ini sekitar satu hari. Padahal standar nasional itu lima hari," jelasnya.

Mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan infrastruktur dan layanan publik.

Cepatnya respons terhadap aduan tersebut, lanjut Muslim, menjadi indikator optimalisasi pelayanan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

"Melalui penguatan koordinasi dan orkestrasi komunikasi ini, pengelolaan pengaduan publik di Kalimantan Selatan ke depan semakin responsif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," harapnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu