“Nanti akan ada rekomendasi dari Inspektorat, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tindak lanjutnya. Ini masih berproses,” ungkapnya.
Diketahui, bendahara Dinkes tersebut sebelumnya tidak masuk kerja sejak 3 November 2025, namun kini ia telah kembali menjalankan aktivitas di kantor.
Sirajoni menambahkan, kembalinya bendahara ke lingkungan kerja tidak menghentikan proses investigasi yang tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian.
“Yang bersangkutan sudah masuk kantor. Alhamdulillah ada itikad baik, termasuk dari pihak keluarga, tetapi proses pemeriksaan tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik, memastikan penyelidikan internal telah selesai dan tinggal dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Banjarbaru.
“Insya Allah sudah selesai. Dalam satu sampai dua hari ini hasilnya kami sampaikan kepada Wali Kota,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







