Disperdagin Banjarmasin Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Aman, Isu Penimbunan Tak Terbukti

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Dinas Perdagangan dan Industrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin memastikan tidak ditemukan penimbunan maupun penyimpangan distribusi LPG 3 kilogram di pangkalan.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyaluran tidak tepat sasaran telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.

“Setelah kami turun langsung, itu tidak terbukti. Tidak ada penimbunan dan tidak ada distribusi yang salah sasaran,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Meski demikian, Disperdagin tetap mengumpulkan pangkalan LPG untuk menyamakan pemahaman, khususnya soal penjualan dan pendistribusian gas melon.

“Sebanyak 200 pangkalan diundang selama dua hari untuk berdiskusi langsung dengan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, dan pengelola sistem pendataan,” ucapnya.

Pengawasan, kata Ichrom, dilakukan rutin setiap pekan.

Tim Disperdagin turun langsung ke dua hingga tiga pangkalan untuk memastikan gas subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tidak ditimbun.

Distribusi LPG 3 kg saat ini juga berbasis data penerima, menggunakan identitas dan domisili warga sekitar pangkalan.

Penjualan di luar wilayah distribusi tidak dibenarkan.

“Gas ini berbasis wilayah. Kalau beda daerah dan beda KTP, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.