WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatan Kapasitas Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Gedung PKK lantai II HST, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dan dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Deni Era Yulyantie.
Sosialisasi ini diikuti para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta pemangku kepentingan terkait.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing produk lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menekankan bahwa pelaku IKM tidak hanya dituntut mampu memproduksi barang, tetapi juga harus melindungi ide, kreativitas, merek, desain, dan inovasi yang dimiliki agar memiliki nilai tambah dan keberlanjutan usaha.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi bagian penting dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku industri kecil dan menengah agar karya dan usahanya terlindungi, diakui, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
BACA JUGA: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kalsel Selama 3 Hari







