WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar pada Sabtu (13/12) malam.
Bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Dishub Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan penertiban dan imbauan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar maupun badan jalan.
Kegiatan ini menyasar sejumlah ruas jalan protokol, di antaranya Jalan HM Hasanuddin, Jalan A. Yani hingga Jalan Pangeran Samudera.
Baca Juga BREAKING NEWS Kebakaran di Rental PS Jalan Adhyaksa
Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan
teguran tegas kepada kendaraan yang parkir
tidak pada tempatnya.







