Rumah Jadi Sarang Sabu, Dua Pengedar Diciduk dalam Waktu Hampir Bersamaan, Segini Barbuk yang Diamankan

WARTABANJAR.COM, BARABAI Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan pengungkapan besar terhadap jaringan peredaran sabu yang memanfaatkan sebuah rumah sebagai lokasi transaksi. Dua pelaku berhasil diringkus hanya berselang satu jam dalam rangkaian operasi di Desa Pamangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Selasa.

Pengungkapan pertama dilakukan terhadap HR (49), warga setempat, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah yang ditempati pelaku. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,16 gram, serta sejumlah barang bukti lain termasuk uang tunai dan telepon seluler.

Tidak berhenti di situ, satu jam berikutnya polisi kembali menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi yang sama. Kali ini giliran RP (33), warga Desa Pelajau, yang diamankan. Dari tangan RP ditemukan empat paket sabu dengan berat bersih mencapai 14,96 gram. Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita uang, telepon, dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam transaksi sabu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, membenarkan kedua pelaku ditangkap dalam rangkaian operasi yang sama dan berada di lokasi yang sama ketika diamankan. Ia menyebut penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat petugas di lapangan.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(wartabanjar.com/Adew)

Baca Juga :   9 Sepeda Motor Diamankan Polisi Diduga Pelaku Balap Liar di Jalan A Yani km 5

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca