Petugas segera menuju lokasi dan menemukan sebuah bekas kotak rokok. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Tabalong, sementara HS harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya—kali ini bukan sebagai pengguna, melainkan pengedar.(wartabanjar.com/SUHARDI)
editor: nur muhammad







