Resmi! Tanggal Pelunasan Haji Reguler 2026 Tahap 1 Diumumkan, Cek Jadwalnya

Nantinya daftar calon jamaah yang berhak lunas akan diumumkan melalui website Kementerian Haji dan Umrah www.haji.go.id.

Kemenhaj mengimbau calon jamaah haji yang diumumkan berhak melunasi agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili masing masing sebelum melakukan pelunasan di Bank/BPS Bipih tempat melakukan pembayaran setoran awal.

Kementerian menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota setelah tahap pertama berakhir.

Oleh karena itu, para calon jamaah dihimbau untuk segera menyelesaikan proses pelunasan pada tahap pertama ini guna memastikan keberangkatan sesuai jadwal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, tertib, dan akuntabel, serta memberi prioritas kepada jamaah yang telah menunggu lama, terutama mereka yang telah tertunda dan para lanjut usia. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar