Klaim MAF terkait mobil Toyota Raize disebutkan sebagai barang bukti sitaan juga tidak terbukti.
Mobil tersebut merupakan hasil takeover kredit, bukan kendaraan yang sedang berada dalam proses hukum.
Penyidik masih meminta keterangan tambahan dari MAF yang diketahui berada di Yogyakarta.
“Petugas masih meminta keterangan MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat,” tandasnya.
Dalam video yang beredar, MAF mengklaim memiliki surat pinjam barang bukti dan menyebut ayahnya anggota Propam. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







