WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pergerakan harga emas Antam kembali memicu kegaduhan di kalangan investor pada Sabtu (22/11/2025). Nilai emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk itu anjlok cukup dalam, turun Rp 7.000 menjadi Rp 2.341.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.348.000 per gram.

Gelombang penurunan ini tak berhenti di harga jual. Harga buyback juga ikut terseret turun dari Rp 2.209.000 menjadi Rp 2.202.000 per gram. Koreksi ganda ini langsung menjadi sorotan para pemantau logam mulia yang tengah mencari sinyal pasar.

Harga di atas berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di gerai Antam lainnya, nilai dapat berbeda mengikuti kondisi pasar masing-masing.

Aturan Pajak Transaksi Emas: Wajib Dipahami Sebelum Beli dan Jual!

Berdasarkan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, tarif dapat ditekan menjadi hanya 0,25 persen jika pembeli melampirkan NPWP, sesuai regulasi terbaru PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi juga otomatis disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, Antam menetapkan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 22 November 2025

0,5 gram: Rp 1.220.500

1 gram: Rp 2.341.000

2 gram: Rp 4.632.000

3 gram: Rp 6.930.000

5 gram: Rp 11.520.000

10 gram: Rp 22.960.000

25 gram: Rp 57.235.000

50 gram: Rp 114.305.000

100 gram: Rp 228.460.000

250 gram: Rp 570.840.000

500 gram: Rp 1.141.400.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.281.600.000

Meski harga tengah melemah, kondisi ini justru bisa menjadi peluang bagi investor pemula maupun yang ingin memperbesar portofolionya. Tetap penting mencermati pergerakan global dan kebijakan pajak agar setiap langkah investasi tetap aman dan menguntungkan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad