Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp 244 Triliun: Pemerintah Pusat Desak Daerah Percepat Belanja Akhir Tahun

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan kembali menyoroti tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Per 30 September 2025, tercatat dana menganggur tersebut mencapai Rp 244 triliun, angka tertinggi sepanjang tahun berjalan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pemda masih memiliki ruang belanja sangat besar hingga akhir tahun. Namun realisasi APBD berjalan lambat, membuat dana simpanan terus menumpuk.

“Karena belum belanja, dana simpanan ini meningkat terus dari Januari Rp 143 triliun, menjadi Rp 244 triliun per September,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).

Dana Mengendap Naik Hampir Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Data Kemenkeu mencatat perkembangan dana pemda sebagai berikut:

Januari: Rp 143 triliun

Februari: Rp 158 triliun

Maret: Rp 147 triliun

April: Rp 182 triliun

Mei: Rp 204 triliun

Juni: Rp 195 triliun

Juli: Rp 215 triliun

Agustus: Rp 233 triliun

September: Rp 244 triliun

Kenaikan signifikan ini menunjukkan seretnya realisasi belanja daerah, padahal pemerintah pusat menargetkan APBD menjadi pendorong ekonomi masyarakat.

TKD Sudah 82,1% Tersalur, Tapi Belanja Daerah Masih Seret
Kemenkeu mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu. Namun penyerapannya di daerah belum optimal.

Belanja Pegawai: Rp 343,4 triliun (stagnan dibanding Rp 345 triliun tahun lalu).

Belanja Barang dan Jasa: Rp 226,7 triliun (lebih rendah dari Rp 253,5 triliun tahun lalu).

Baca Juga :   Peta Kekuatan Partai Politik Menanggapi Usulan Pilkada Melalui DPRD

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca