Untuk penilangan E-Tle, beber Denny, pihaknya sudah menemukan ratusan pelanggaran yang terekam kamera E-Tle di lapangan.
“Sampai dengan hari ketiga ini, setidaknya sudah ada 371 pelanggaran yang sudah tervalidasi. Pelanggaran itu akan kita konfirmasikan dan kirimkan ke para pemilik atau pengendaranya,” sambungnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat memperhatikan dan menjalankan aturan lalu lintas yang berlaku, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan.
“Kepada para pengendara juga diharapkan agar selalu membawa segala kelengkapan surat-surat kendaraannya, dan juga dapat berhati-hati saat berkendara, agar tidak membahayakan diri sendiri, maupun orang lain,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu







