WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bintang muda Timnas Jerman sekaligus striker Borussia Dortmund, Karim Adeyemi, dijatuhi denda dengan nilai fantastis oleh penegak hukum Jerman setelah diketahui memiliki senjata ilegal. Total denda yang harus dibayarkan Adeyemi mencapai miliaran Rupiah.
Menurut laporan Bild, Adeyemi didenda karena memiliki keling dan senjata listrik. Pelanggaran ini sebenarnya terjadi sejak tahun lalu, namun sanksi resminya baru disahkan oleh kantor Kejaksaan Jerman pada akhir Oktober lalu.
Denda Total Rp 8,7 Miliar
Adeyemi berhasil menghindari persidangan publik dan catatan kriminal atas pelanggaran tersebut. Ia mendapatkan Strafbefehl, yang merupakan sanksi denda tanpa hukuman tambahan atau persidangan. Namun, ia sebenarnya terancam hukuman kurungan penjara tiga tahun.
Akibatnya, Adeyemi dijatuhi denda total 450 ribu Euro, atau sekitar Rp 8,7 miliar. Denda tersebut harus diangsur secara harian sebanyak 60 kali, dengan besaran harian mencapai 6.608 Euro (sekitar Rp 128 juta).
Respon Klub dan Pelatih Timnas
Borussia Dortmund (BVB) segera merilis pernyataan, menegaskan bahwa klub selalu menganggap serius tuduhan kriminal dan akan membahas kasus ini dengan setiap karyawannya. Adeyemi sendiri memilih tidak menjalani proses persidangan dan dilaporkan tidak memberi tahu Timnas Jerman secara langsung mengenai pelanggaran yang ia lakukan.
Manajer Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, memilih untuk tidak mengomentari kasus Adeyemi secara mendalam jelang pertandingan penting.
”Masalah ini terlalu besar jelang pertandingan penting seperti ini, bagi kita semua dan bagi sepak bola Jerman,” kata Nagelsmann.

