BURON NGAWUR! Maling Emas di Padang Pariaman Diciduk Setelah Asyik Live TikTok di Persembunyian
WARTABANJAR.COM — Seorang buronan kasus pencurian emas bernama FRE alias Mamat akhirnya ditangkap setelah dengan santainya melakukan live TikTok di tempat persembunyiannya. Aksi nekat itu justru memudahkan polisi melacak keberadaannya.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, meringkus Mamat di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025).
Mamat diketahui mencuri emas seberat 32 gram dan sebuah ponsel dari sebuah rumah di Padang Pariaman. Pelarian pria ini berakhir saat polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyiannya berdasarkan aktivitas daringnya.
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman, Aipda Hendi Haryono, mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti emas seberat 25 gram yang masih disimpan oleh pelaku dan belum sempat dijual.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jejak digital pelaku kejahatan kini semakin mudah terbaca, bahkan ketika mereka merasa aman bersembunyi.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad