WARTABANJAR.COM — Seorang buronan kasus pencurian emas bernama FRE alias Mamat akhirnya ditangkap setelah dengan santainya melakukan live TikTok di tempat persembunyiannya. Aksi nekat itu justru memudahkan polisi melacak keberadaannya.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, meringkus Mamat di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025).
Mamat diketahui mencuri emas seberat 32 gram dan sebuah ponsel dari sebuah rumah di Padang Pariaman. Pelarian pria ini berakhir saat polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyiannya berdasarkan aktivitas daringnya.







