WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mengakui serapan anggaran tahun 2025 masih berada di kisaran 30 persen.
Kondisi ini diakui Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, terjadi karena adanya perubahan kebijakan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pertama memang ada beberapa perubahan kebijakan. Proses pengadaan dari katalog versi 5 ke versi 6, lalu setelah itu kami menggunakan sistem e-purchasing dengan mekanisme mini kompetisi,” ujar Suri.
Baca Juga Ekspresi Gus Elham Yahya Pucat Saat Minta Maaf, Netizen: “Lipstik Shade Berapa?”
Menurutnya, perubahan sistem tersebut membutuhkan waktu penyesuaian, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) internal PUPR maupun para penyedia barang dan jasa.
“Itu memerlukan kesiapan SDM, baik dari kami sendiri maupun dari penyedia. Nah, hal-hal seperti inilah yang memperlambat proses penyerapan kami, baik fisik maupun keuangan,” jelasnya.
Meski demikian, Suri optimistis penyerapan anggaran akan meningkat menjelang akhir tahun.













