WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang meliputi banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor (Batingsor). Status ini berlaku mulai 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026, seiring meningkatnya potensi bencana di puncak musim hujan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan, Rabu (12/11/2025).

Rapat strategis itu dihadiri oleh berbagai unsur penting — mulai dari BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, TNI, Polri, perangkat desa, hingga instansi teknis terkait. Semua pihak bersepakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat tajam sejak awal November.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, mengungkapkan bahwa wilayah Balangan kini berada di fase puncak musim hujan, yang sangat rawan menimbulkan bencana di beberapa kecamatan.

“Sejak September kita sudah memasuki musim hujan, dan sekarang puncaknya akan berlangsung hingga Januari mendatang,” jelas Rahmi.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat Batingsor ini bukan hanya langkah administratif, tapi juga upaya mempercepat respons bencana dan memastikan seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat siap bergerak kapan saja.

“Status ini bisa diperpanjang bila kondisi cuaca belum stabil dan potensi bencana masih tinggi,” tambahnya.

Beberapa Wilayah Berisiko Tinggi

Dari hasil evaluasi, Kecamatan Awayan menjadi salah satu wilayah dengan risiko tinggi banjir, terutama akibat luapan sungai yang kerap terjadi di musim hujan. Meski demikian, Rahmi menegaskan bahwa tingkat bahaya tetap bergantung pada intensitas curah hujan.

“Kalau hujan ringan hingga sedang, mungkin aman. Tapi kondisi bisa berubah cepat, jadi semua pihak harus tetap siaga,” ujarnya.

BPBD Balangan kini tengah memperkuat Early Warning System (EWS) di sejumlah titik rawan serta memperketat pemantauan sungai dan kondisi cuaca bersama BMKG.

Selain itu, Rahmi mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan terus memantau informasi resmi dari BPBD maupun BMKG.