KEJARI BALANGAN Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Futsal Usai Geledah 3 Tempat: Temukan Dokumen Penting!
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Upaya pemberantasan korupsi di Balangan makin memanas! Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan kembali mengguncang publik setelah menggelar operasi besar-besaran untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam dana Pokok Pikiran (Pokir) terkait proyek pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.
Proyek yang digarap sejak 2021 hingga 2023 itu kini menjadi sorotan tajam. Penelusuran penyidik mengarah pada indikasi kuat adanya manipulasi anggaran yang seharusnya ditujukan untuk fasilitas olahraga bagi generasi muda Balangan.
Pada Selasa (11/11/2025), tim penyidik bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis: Kantor Disporapar Balangan, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta rumah salah satu saksi berinisial R. Tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.
Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., mengonfirmasi pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, sejumlah dokumen penting dan barang bukti lain berhasil diamankan untuk memperkuat langkah penyidikan. Selanjutnya, kejaksaan akan mengajukan permohonan penyitaan resmi ke Pengadilan Negeri Paringin sebagai proses lanjutan penegakan hukum.
“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk membongkar tuntas dugaan korupsi dalam proyek fasilitas olahraga tersebut,” tegas I Wayan Oja.
Kasus ini sontak mencuri perhatian warga Balangan. Proyek futsal yang seharusnya menjadi sarana pembinaan anak muda justru diduga menjadi ajang permainan anggaran. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan berharap Kejari Balangan mampu mengungkap pelaku serta modus di balik dugaan korupsi ini.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad