Polisi Tangkap Penjual Tuak di Banjarbaru, Dua Keranjang Miras Diamankan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru amankan tiga orang penjual tuak di kawasan Jalan Karang Rejo, setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Cangkal Lapor.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, mengatakan penindakan dilakukan pada Senin (10/11/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, oleh tim Pamapta Polres Banjarbaru.

“Tim awalnya bergerak menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan adanya pesta tuak hampir setiap malam di depan kawasan ruka BRI tersebut,”ujarnya, Senin (10/11/2025).

Baca Juga Ini Identitas Korban Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Handil Bakti

Ipda Kardi menjelaskan, Petugas yang dipimpin Ipda Rezki Achmadi Danal bersama empat anggota lainnya mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah muda-mudi sedang berkumpul di depan ruko.

“Setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan hal mencurigakan pada para pemuda tersebut,” terangnya.