Bupati HST Kukuhkan Tim Pembina Posyandu 2025–2030, Tegaskan Komitmen Pelayanan Dasar Masyarakat

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal mengukuhkan Tim Pembina dan Sekretariat Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten HST masa bakti 2025–2030 di Pendopo Bupati HST, Senin (10/11/2025).

Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan bahwa Posyandu bukan sekadar wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan kini telah berkembang menjadi pusat pelayanan sosial dasar yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Posyandu telah menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, lembaga yang paling dekat dengan rakyat dan paling cepat merespon kebutuhan di lapangan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2020, peran Posyandu kini mencakup enam bidang standar pelayanan minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

“Dengan cakupan yang semakin luas, Posyandu menjadi simbol penting dalam sistem pembangunan nasional, sekaligus titik temu antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat dari akar rumput,” jelasnya.

Bupati Rizal menekankan, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap seluruh kader Posyandu di HST.

Ia juga mengajak Tim Pembina yang baru dikukuhkan agar menjadi motor penggerak perubahan di tengah masyarakat.

“Wujudkan Posyandu yang aktif, adaptif, dan inovatif. Gunakan teknologi dan jejaring sosial untuk memperkuat edukasi masyarakat. Yang terpenting, tanamkan semangat pelayanan tulus tanpa pamrih, karena Posyandu bukan sekadar program, tetapi pengabdian,” pesan Bupati.