WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia politik Jawa Timur kembali diguncang! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) spektakuler pada Jumat malam, 7 November 2025. Tak hanya sang bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD, dan bahkan adik kandung Bupati juga ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ujar Budi.
13 Orang Diciduk, 7 Diterbangkan ke Jakarta
Dalam OTT yang berlangsung hingga dini hari, total 13 orang diamankan. Sebanyak 7 di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Pantauan lapangan menunjukkan, Sugiri Sancoko tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker putih. Ia memilih bungkam dan hanya mengepalkan tangan ketika awak media berusaha meminta komentar.
Modus: Suap dan Jual Beli Jabatan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kasus ini berhubungan dengan promosi jabatan dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh kepala daerah,” jelas Fitroh.
Modus korupsi yang diusut diduga melibatkan pejabat daerah serta pihak swasta yang menyetor “uang pelicin” demi mendapatkan jabatan strategis di pemerintahan Ponorogo.
Pejabat dan Pihak Swasta Diperiksa Maraton
KPK kini memeriksa sejumlah nama penting, di antaranya:





