WARTABANJAR.COM, BARABAI – Guna memastikan seluruh armada siap mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon turun langsung memeriksa kendaraan dinas milik jajarannya di halaman Mapolres HST, Selasa (4/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres HST Kompol Aris Munandar, para pejabat utama (PJU) Polres HST, serta para kapolsek di jajaran hukum Polres HST.

Pengecekan meliputi seluruh kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda empat hingga roda enam, yang digunakan oleh berbagai satuan fungsi seperti Sat Samapta, Sat Lantas, Bhabinkamtibmas, serta unit pendukung lainnya.

Baca Juga Kronologi Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Wijaya Kusuma Banjarbaru

Kapolres HST AKBP Jupri menegaskan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan anggota dalam menjaga kondisi serta kelengkapan kendaraan dinas.

“Kendaraan dinas adalah sarana utama dalam menunjang tugas kepolisian di lapangan. Karena itu, setiap anggota wajib merawat, menjaga kebersihan, dan memastikan kelengkapannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kesiapan personel dan sarana operasional di lapangan.

“Harapannya, seluruh anggota memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan yang digunakan agar operasional kepolisian berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga berpesan agar setiap anggota menghargai fasilitas negara yang telah diberikan, termasuk kendaraan dinas dan bahan bakar.

“Sekarang rekan-rekan sudah difasilitasi negara dengan kendaraan dan BBM-nya. Tolong dijaga dan dirawat dengan baik. Anggap kendaraan dinas itu seperti milik pribadi, rawatlah sebagaimana merawat kendaraan di rumah,” pesannya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Hulu Sungai Tengah dalam menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan kesiapan seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan prima serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu