Satgas Pangan Kalsel Pastikan Barang Bersubsidi Tak Diselewengkan & Harga Pokok Sesuai HET!

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah, jajaran kepolisian terus memperketat pengawasan agar barang-barang bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok, termasuk beras dan pupuk, yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Banua.

“Tugas Satgas Pangan antara lain menjaga stabilitas harga beras dan pupuk, mengawasi pendistribusian pupuk, serta mengantisipasi tindak pidana terhadap barang-barang bersubsidi,” ujarnya seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Mapolda Kalsel, Selasa (28/10/2025).

Fokus: Pengawasan Ketat & Pendekatan Humanis

Kombes Gafur menjelaskan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga pendekatan dialogis bersama para pelaku usaha.

“Kalau ditemukan pedagang menjual di atas HET, kami cari tahu dulu penyebabnya. Kadang ongkos angkut di daerah terpencil seperti Pulau Sembilan membuat harga naik. Jadi kita diskusikan solusinya agar harga bisa kembali sesuai HET,” jelasnya.