WARTABANJAR.COM, BLITAR - Drama cinta terlarang antara seorang polisi wanita (Polwan) dari Polres Blitar Kota, Bripka NW, dan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP akhirnya terbongkar. Perselingkuhan mereka terkuak setelah penggerebekan kamar hotel di Kota Batu pada Sabtu dini hari (18/10/2025).

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari suami Bripka NW yang mencurigai adanya perselingkuhan. Petugas mendatangi sebuah hotel di kawasan Ngaglik sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kami menerima laporan dari suami NW dan langsung menindaklanjuti. Saat tiba di lokasi, NW ditemukan berada di dalam kamar hotel,” ujar Huda.

Meski NW berada seorang diri saat penggerebekan, sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan perselingkuhan turut diamankan. Di antaranya pakaian, pakaian dalam, telepon genggam, dan barang pribadi lainnya. NW diketahui datang ke Kota Batu dengan mobil Toyota Innova milik GP.

“Barang bukti sedang kami kembangkan. NW tinggal di Blitar dan ke Kota Batu menggunakan mobil milik GP,” tambah Huda.

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa GP adalah pria yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan NW. GP sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP.

“Kami akan melengkapi alat bukti dan menunggu hasil keterangan serta investigasi ilmiah,” tegas Huda.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa GP adalah anggota dewan. Namun, saat penggerebekan berlangsung, GP tidak berada di lokasi.

“Informasi yang kami terima, GP memang anggota DPRD. Tapi saat kejadian, dia tidak ada di kamar hotel,” jelas Samsul, Kamis (23/10/2025).

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Batu, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh mereka. Polres Blitar Kota hanya akan memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripka NW.

“Kami hanya menangani pelanggaran etik sesuai arahan Kapolres,” lanjut Samsul.