WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Sebuah video yang beredar di Instagram memperlihatkan Motor Polisi Militer (PM) memotong arus lalu lintas untuk mengawal mobil dinas TNI di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/10/2025). Aksi iring-iringan itu memaksa pengemudi kendaraan sipil di belakang melakukan rem mendadak hingga terjadi tabrakan beruntun, memicu protes keras warganet.

Rekaman menunjukkan sejumlah motor dinas mendahului dan memotong jalur, lalu iring-iringan mobil dinas TNI melintas cepat. Kendaraan sipil yang mengikuti di belakang tampak berhenti mendadak — suasana kacau sebentar sebelum rekaman berakhir. Video ini cepat viral dan menjadi bahan perbincangan publik karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Pernyataan Resmi TNI

Kepusat Penerangan TNI (Kapuspen) Brigjen Freddy Ardianzah menanggapi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedur, TNI akan menindak sesuai hukum militer. Pernyataan itu disampaikan untuk meredam kecemasan publik sekaligus menegaskan komitmen penegakan disiplin internal TNI.

BACA JUGA: Perampokan Spektakuler Museum Louvre: 4 Perampok Gasak Permata Kekaisaran Prancis Tak Ternilai Cuma 7 Menit!

Reaksi Netizen: Dari Geram hingga Sindiran

Warganet memberikan berbagai reaksi — banyak yang geram karena keselamatan publik dinomorduakan, sebagian lain menyindir urgensi iring-iringan. Beberapa komentar netizen yang mencuri perhatian:

“Ngawal boleh, tapi perhatikan juga keselamatan masyarakat.”

“Darurat perang kah? Kok seperti buru-buru sekali.”

“Kalau sudah ada rekaman, kenapa masih ‘jika terbukti’?”

“Lampu hazard dong, biar kita ngerti.”

Beberapa pengguna juga menandai akun-akun institusi terkait, meminta klarifikasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa ini memunculkan dua isu besar: kesehatan keselamatan lalu lintas publik dan akuntabilitas aparat negara. Masyarakat menuntut transparansi—baik terkait alasan iring-iringan tersebut maupun langkah disipliner terhadap petugas yang terbukti melanggar prosedur.

Warga dihimbau tetap berhati-hati saat menemui iring-iringan dinas di jalan; catat nomor polisi jika memungkinkan dan laporkan ke pihak berwenang bila ada tindakan membahayakan.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad