Gaji RT di Tabalong Naik Jadi Rp750 Ribu Per Bulan, Bupati Fani: “Kerja Harus Semakin Cerdas!”

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kabar gembira datang bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tabalong. Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi menaikkan gaji RT dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan pada Anggaran Perubahan Tahun 2025.

Kenaikan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Peran RT di Desa dan Kelurahan, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong di Gedung Sarabakawa, Tanjung, pada Senin (13/10/2025).

Kepala DPMD Kabupaten Tabalong, Akhmad Rahadian Noor, menegaskan bahwa peningkatan insentif ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“RT memiliki peran vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan insentif yang meningkat, semoga semangat pelayanan juga meningkat,” ujar Rahadian.

Sementara itu, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh Ketua RT selama pelaksanaan Pemilukada Tabalong yang berjalan sukses.

BACA JUGA: Tiang Biru Misterius Rusak Pemandangan Sungai Martapura, Pemko Banjarmasin Siap Turun Tangan!

“Kami berterima kasih kepada seluruh RT yang turut menjaga kondusifitas hingga pemilihan berjalan lancar. Dengan kenaikan gaji ini, semoga kinerja para RT semakin cerdas dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa H. Fani.