Sejumlah Benda Terlarang ini Ditemukan Saat Razia Gabungan di Lapas Batulicin

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, melakukan razia di kamar hunian warga binaan atau narapidana pada Sabtu (11/10/2025), dibantu oleh personel dari Polres Tanah Bumbu.

Setidaknya ada tiga blok kamar hunian warga binaan yang disasar dalam razia tersebut, yakni blok Bravo, Charlie dan Delta.

Razia yang dipimpin oleh Tarsah selaku Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam.

Kemudian dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, seperti kawat, gunting kuku, pinset, gunting, korek api gas, botol kaca, bola timah, kartu domino, amplas, besi, paku, kaca cermin, silet, hingga sendok stainless.

Benda-benda ini pun kemudian diamankan, untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: FENOMENA LANGKA! Warga Kotim Geger Diguyur Hujan Es di Tengah Teriknya Kalimantan Tengah