Gelar Bimtek, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

“Melalui bimtek ini, kami ingin seluruh pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko, mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, serta menyadari pentingnya data investasi sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Andrianto.

BACA JUGA: TAKBIR MENGGELEGAR DI GAZA! Gencatan Senjata Israel-Hamas Disepakati, Warga Rayakan Perdamaian Bersejarah

Ia menambahkan, data LKPM menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi kondisi penanaman modal, penyerapan tenaga kerja, serta penyusunan strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan perpajakan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perencanaan agar kebijakan investasi di daerah lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPMPTSP menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yakni PT. Jhonlin Baratama untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PT. Kodeco AgroJaya Mandiri untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas komitmen dan kinerja positif para pelaku usaha dalam merealisasikan investasi serta memperkuat pembangunan ekonomi di Bumi Bersujud.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mewujudkan iklim investasi yang transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi guna mendukung terwujudnya Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. (rel/wartabanjar.com)

Editor: Yayu