Mangkir dari Panggilan Dewan dan Terlilit Aduan Utang, Status ‘Vakum’ Koperasi Karyawan Perusahaan di Tanah Laut ini Disorot Tajam

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Mangkirnya pihak Koperasi Karyawan PT Dharma Henwa dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Tanah Laut berbuntut panjang.

Dewan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) setempat berencana akan memanggil ulang hingga mengancam akan turun langsung ke lapangan untuk mengusut dugaan masalah internal, termasuk status ‘vakum’ dan aduan utang piutang dari masyarakat.

Hal tersebut mengemuka usai rapat kerja di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tanah Laut, Senin (6/10/2025).

Ketidakhadiran perwakilan koperasi dalam rapat yang sangat krusial tersebut memicu kekecewaan dari Komisi III DPRD Tanah Laut.

Ketua Komisi III, M. Yusuf AR, SE, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan dua langkah strategis untuk menindaklanjuti persoalan yang meresahkan masyarakat ini.

Ia mengatakan, oleh Kepala Dinas Koperasi beserta Kabid Koperasi dan staf, pihaknya mempunyai kesimpulan, Koperasi Karyawan Dharma Henwa karena tidak berhadir, sehingga ditindaklanjuti dengan bersurat kembali kepada PT Dharma Henwa.

“Dalam hal ini Koperasi Karyawan Karya Maju, untuk bisa berhadir pada rapat selanjutnya,” ujar M. Yusuf AR.

Ia menambahkan, jika panggilan kedua kembali tidak diindahkan, dewan tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih proaktif.

“Ada dua kemungkinan, yang kedua adalah kami akan langsung turun ke lapangan untuk meminta pendapat mereka dalam pengelolaan koperasi karyawan tersebut,” tegasnya.

Langkah tegas dewan ini didasari oleh dua aduan utama, yaitu pertama, koperasi tersebut diduga kuat tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang merupakan kewajiban mutlak sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Mahasiswa Tanah Laut Turun ke Jalan, Demi Bantu Korban Banjir Balangan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca