DIPERAS MANTAN PACAR RP10 JUTA! Gadis Padang Diancam Foto Vulgar akan Disebar
WARTABANJAR.COM, PADANG — Aksi pemerasan bermodus ancaman penyebaran foto vulgar mengguncang Kota Padang! Seorang pria berinisial A (22), yang merupakan mantan pacar korban, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah diduga memeras seorang gadis berusia 20 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang merasa tertekan akibat ancaman pelaku.
“Pelaku awalnya mengirimkan pesan kepada korban dan meminta uang. Permintaan itu sudah beberapa kali dipenuhi korban dengan total mencapai Rp10 juta,” jelas Yasin, Kamis (25/9/2025).
Namun, pelaku tak berhenti di situ. Ia terus memanfaatkan situasi dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi korban jika tidak diberi uang tambahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia diringkus di kawasan Jalan Jati, Kota Padang, pada Rabu siang (24/9/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad