Anak Baru Lahir Otomatis Tercatat di Kartu Keluarga, Disdukcapil Banjarbaru Jalin Kolaborasi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan Puskesmas Cempaka untuk memudahkan pendaftaran identitas anak bagi ibu yang baru melahirkan.
Inisiatif ini bertujuan memberikan kemudahan dan percepatan layanan administrasi kependudukan bagi keluarga baru, terutama yang memiliki kondisi keterbatasan waktu dan tenaga.
Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Gugus Sugiarto, menjelaskan melalui program Generasi Emas (Gerakan Edukasi dan Registrasi Identitas Anak), orang tua yang baru memiliki bayi akan langsung mendapatkan tiga dokumen penting sekaligus, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta perubahan data pada Kartu Keluarga.
Baca Juga Rumah di Banjarmasin Selatan ini Miring, BPBD Beberkan Penyebabnya
"Kalau dulu, pengantin baru yang tercatat hanya berdua di kartu keluarga, sekarang dengan hadirnya anak maka secara otomatis menjadi bertiga. Program ini dirancang untuk mengurangi beban ibu yang baru melahirkan, terutama jika ayah sedang sibuk," ujar Gugus saat ditemui awak media, Minggu (28/9/2025) sore.
Lebih lanjut, ia memaparkan proses ini tidak memerlukan persyaratan khusus. Disdukcapil akan menerima informasi kelahiran dari Puskesmas Cempaka, kemudian langsung memproses dokumen pada hari kerja.
"Jika seandainya bayi lahir tengah malam, dokumen dapat diproses pada pagi hari dan siap diambil pada sore hari yang sama," tambahnya.
Saat ini, program kolaborasi telah melibatkan 40 bidan praktek, serta 9 rumah sakit, termasuk dua rumah sakit di luar daerah Banjarbaru seperti Rumah Sakit Pelita Insani dan Rumah Sakit Islam Sultan Agung.
"Kami memilih Puskesmas Cempaka sebagai pilot project karena fasilitasnya lengkap, termasuk ruang inap. Ke depan, Insya Allah kami berencana mengajak seluruh Puskesmas di Banjarbaru untuk bergabung dalam program ini," tutup Gugus. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu