Pemkab HST Perkuat Evaluasi Pelayanan Publik, Bupati: Demi Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan Asistensi Perbaikan Bukti Dukung Formulir 01 Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari asistensi sebelumnya, sebagai upaya memastikan kelengkapan serta akurasi data dalam proses evaluasi pelayanan publik.
Bupati HST, Samsul Rizal, di kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan, termasuk Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang mendampingi dan memberikan arahan teknis.
“Evaluasi kinerja pelayanan publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbaikan bukti dukung sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan, strategi, dan inovasi peningkatan layanan di masa mendatang.
BACA JUGA: GEGER! Rumah Ambruk di Sungai Andai Banjarmasin, BPBD Turun Tangan Lakukan Pendataan
“Perbaikan yang kita lakukan hari ini bermuara pada terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Bupati Samsul Rizal juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi menyusun data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi objektif penyelenggaraan pelayanan publik di HST.
Acara ini dihadiri juga oleh perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Sekretaris Daerah HST, para kepala perangkat daerah, serta peserta dari berbagai unit pelayanan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu