Lagi, Jaringan Narkoba di Tanah Laut Dibongkar, Pemasoknya Masih Buron

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali mengamankan seorang pria di Desa Kuala Tambangan pada Rabu (24/9/2025) dini hari.

Operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.10 WITA di pinggir jalan Gang Sumil Rumah Susun, RT 004 RW 006, Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.

Pria yang diamankan diketahui bernama Surianto alias Suri bin Romanto. Keberhasilan ini berawal dari adanya informasi yang masuk dari masyarakat.

Baca Juga

BREAKING NEWS Perkelahian Maut di Jalan Pangeran Antasari, Satu Korban Tewas

Warga sekitar resah karena pelaku dilaporkan sering melakukan transaksi dan mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.

Berbekal laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan yang turut disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku.