WARTABANJAR.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja khusus untuk meninjau dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/9/2025) di ruang rapat gabungan kantor DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Makhruri, didampingi H. Gusti M. Erwin Arifin, S.E., dan anggota DPRD Andi Erwin Prasetya, serta dihadiri perwakilan berbagai SKPD, mulai dari Inspektorat, Dinas PUPR, DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, hingga tenaga ahli DPRD.

Dalam arahannya, Makhruri menekankan pentingnya fokus pembahasan pada substansi pasal-pasal Raperda agar selaras dengan kondisi lapangan. Seluruh peserta rapat sepakat mendukung Raperda ini, karena akan memberikan dasar hukum jelas sekaligus membuka ruang kerjasama yang lebih luas dengan pihak ketiga.

Andi Erwin Prasetya menyoroti beberapa kerjasama yang perlu dievaluasi, seperti dengan PT Nusantara Batulicin, PT Batulicin Jaya Utama, serta kerjasama strategis dengan investor asing dalam pembangunan Bendungan Kusan.

“Kita harus pastikan kondisi terkini setiap kerjasama agar jelas dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Hobi Rahman menambahkan agar perhatian juga diberikan pada kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui dan peluang besar di sektor pariwisata, yang selama ini masih minim sentuhan.

Rapat akhirnya ditutup dengan kesepakatan untuk membawa draft Raperda ini ke tahap pengesahan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu. Seluruh pihak optimistis, regulasi ini akan sejalan dengan visi-misi Bupati serta RPJMD daerah, sekaligus menjadi pintu masuk bagi investasi dan kolaborasi strategis di Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/Haidar)

editor: nur muhammad