“Kami tidak ingin berspekulasi, namun setiap temuan akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan pendamping sosial. Apabila terbukti melanggar ketentuan, penerima tersebut akan dihentikan bantuan sosialnya,” tutup Gus Ipul. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu

