VIRAL Mau Rampok Uang Negara! Eks DPRD Gorontalo Ternyata Punya Harta Minus, KPK Cek Kebenaranya
WARTABANJAR.COM, GORONTALO – Publik kembali digegerkan ulah Wahyudin Moridu, mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral karena mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara. Tak hanya itu, kini terungkap fakta mengejutkan: harta kekayaan Wahyudin justru tercatat minus Rp 2 juta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan periode 2024, Wahyudin hanya melaporkan satu unit rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas Rp 18 juta. Namun ia juga mencatatkan utang Rp 200 juta, sehingga total kekayaannya berstatus minus.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas keabsahan laporan harta Wahyudin.
“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).
Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam pengisian LHKPN, agar tidak sekadar formalitas.
“Penyelenggara negara harus jadi teladan, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi. Pelaporan LHKPN wajib transparan dan jujur,” tambahnya.
Sebelumnya, Wahyudin juga dikabarkan telah dipecat dari PDIP usai kasus videonya yang viral di media sosial. Kini, sorotan publik tertuju pada proses hukum dan langkah tegas lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti laporan kekayaan politikus kontroversial tersebut.(Wartabanjar.com/feedgramindo/berbagai sumber)
editor: nur muhammad