VIRAL! Dokumen LHKPN Turun Kelas Jadi Bungkus Bawang, KPK: Bukan Dicetak oleh KPK
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Media sosial geger setelah sebuah unggahan memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berlogo KPK dijadikan bungkus bawang. Kejadian absurd ini sontak menuai pertanyaan publik tentang keamanan data pribadi pejabat negara.
Dalam video yang beredar, tampak secarik kertas berisi rincian aset seseorang lengkap dengan nama keluarga, angka-angka harta, hingga catatan “Dicetak melalui elhkpn.kpk.go.id Tanggal 26/02/2024.” Pengunggah video mengaku menerima bungkus tersebut saat membeli bawang di pasar.
Penjelasan KPK
Menanggapi hebohnya kasus ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan hasil cetakan dari lembaganya.
“Setiap laporan LHKPN disampaikan secara elektronik, bukan dicetak oleh KPK,” ujar Budi, Kamis (18/9/2025).
Menurut Budi, setelah seorang pejabat mengisi laporan elektronik, sistem akan mengirimkan rangkuman ke pelapor untuk disetujui. Rangkuman itulah yang bisa diunduh dan dicetak sendiri oleh pelapor.
“Kemungkinan besar dokumen itu berasal dari situ. KPK tidak pernah mencetak LHKPN, tetapi pelapor bisa mengunggah dan mencetaknya sendiri,” jelasnya.
Waspada Data Pribadi!
KPK mengingatkan masyarakat, khususnya para wajib lapor LHKPN, agar berhati-hati menjaga data pribadi.
“Kami imbau para pejabat dan masyarakat agar waspada, jangan sampai data pribadi disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab,” tegas Budi.
Fenomena dokumen negara berubah fungsi jadi bungkus bawang memicu reaksi beragam netizen. Sebagian menilai hal ini ironis, mengingat isi dokumen menyangkut harta pejabat, sementara sebagian lain menyindir lemahnya perlindungan data di Indonesia.
Kesimpulan: Kasus ini jadi peringatan serius: dokumen sensitif bisa bocor ke publik lewat jalur tak terduga. KPK menegaskan mereka tak pernah mencetak LHKPN, dan keamanan data pribadi kini jadi sorotan utama.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad