“Pemuda adalah agen perubahan sekaligus modal bangsa dalam menghadapi tantangan ke depan. Generasi muda harus dipersiapkan sedini mungkin menuju generasi emas 2045, agar produktif, inovatif, berintegritas, dan berperadaban unggul,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutan ia mengingatkan pentingnya mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dalam setiap langkah organisasi, sehingga peran pemuda dapat semakin optimal dalam mendorong pembangunan di HST. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu

