KPU RI Batalkan Aturan Kontroversi Data Capres

Menurut Afifuddin, pihaknya berkomitmen terbuka dan inklusif dalam tata kelola informasi untuk pelayanan informasi yang lebih luas. KPU juga tidak akan membatasi akses masyarakat terhadap penyediaan informasi bagi publik.

Satu hal, Afifuddin juga mengapresiasi partisipasi publik, termasuk masukan dan kritik publik dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan akuntabel, serta terbuka.

Menurut Ketua KPU RI, sebagai lembaga penyelenggara pemilu pada dasarnya publik berhak memperoleh seluruh informasi dari KPU. (Wartabanjar.com/info publik)

Editor Restu

Baca Juga :   TEGANYA APARAT! Tukang Es Gabus Ditonjok dan Ditendang Sepatu Boots Usai Dituduh Jual Es Spons, Kini Trauma

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca