Syuhada Tak Kapok! Residivis Narkoba Banjarmasin Lagi-Lagi Jadi Terdakwa Kasus 12 Gram Sabu

Jika terbukti, ancaman hukuman untuk Syuhada bisa sangat berat, bahkan mencapai belasan tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa peredaran narkoba di Banjarmasin masih menjadi masalah serius yang terus mengintai masyarakat.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   DPRD Tanah Bumbu Buka Suara Soal Krisis Dana Sepak Bola Amatir

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca