Jika terbukti, ancaman hukuman untuk Syuhada bisa sangat berat, bahkan mencapai belasan tahun penjara.
Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa peredaran narkoba di Banjarmasin masih menjadi masalah serius yang terus mengintai masyarakat.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad

