Lurah Batulicin, Amran Buchari, menjelaskan pihaknya masih menyesuaikan zonasi agar pembangunan tidak menyalahi aturan, mengingat Pulau Sawangi mencakup zona lindung, kawasan nelayan, dan perkebunan tradisional.
“Secara teknis memungkinkan untuk digeser, sehingga tetap sesuai regulasi. Dinas Pariwisata juga sudah menyiapkan anggaran perencanaan serta fasilitas dasar seperti toilet, dan ke depan akan ditambah dermaga, fasilitas umum, serta jalur wisata alam,” jelas Amran.
Selain potensi alam, nilai sejarah berupa makam lama peninggalan kampung tua juga akan dijadikan daya tarik budaya tambahan.
Pemerintah daerah, kata Amran, sudah menekankan agar warga lokal diprioritaskan dalam aktivitas wisata sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan.
Jika tidak ada hambatan, pembangunan kawasan wisata Pulau Sewangi ditargetkan mulai terealisasi pada 2026. (wartabanjar.com/Haidar)
Editor: Yayu







