Lindungi Pedagang dan Konsumen Saat Bertransaksi, DKUMPP Banjar Gelar Tera Ulang di Pasar Karang Intan

Made menegaskan pelayanan ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Diharapkan dengan kegiatan ini konsumen menjadi terlindungi dan pedagang juga merasa aman dalam bertransaksi jual beli tanpa ada rasa khawatir.

“Semoga dengan pelayanan tera ulang ini kita dapat berkontribusi besar terhadap program standarisasi dan tertib ukur nasional berbuah hasil bagi Kabupaten Banjar kedepannya,” harap Made, dikutip dari laman Pemkab Banjar.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya juga memastikan kelancaran dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengerahkan petugas untuk membantu pelaksanaan agar berjalan tertib dan aman. Harapan kami, seluruh pedagang bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menertibkan alat timbang mereka secara resmi,” kata Nur Rasyid.

Usman salah satu pedagang yang mengikuti kegiatan tera ulang, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini karena memudahkan dirinya untuk mengurus tera timbangan tanpa harus ke kota.

“Biasanya kami harus ke Martapura untuk tera timbangan, sekarang difasilitasi di Pasar Tradisional kecamatan jadi lebih hemat waktu dan biaya. Ini sangat membantu pedagang seperti kami,” ungkap Usman. (wartabanjar.com/mcbanjar)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Meski Dilarang Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Sejumlah Warga Kota Banjarmasin Tetap Melakukannya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca