KABAR GEMBIRA! Kemenkop Buka 8.000 Lowongan Pendamping Koperasi, Gaji Fantastis per Bulan!
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi pencari kerja! Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi membuka 8.000 formasi Asisten Bisnis (Business Assistant) untuk mendampingi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Program ini dijalankan periode Oktober–Desember 2025, dengan honorarium Rp7,25 juta per bulan dan kontrak kerja tiga bulan.
“Pendampingan ini menjadi prioritas agar koperasi bisa berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi anggotanya,” ujar Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sabtu (13/9/2025).
Tugas Asisten Bisnis Kemenkop 2025
Setiap asisten bisnis akan mendampingi 10 koperasi sekaligus dengan fokus pada:
Membantu akses SIMKOPDES Merah Putih.
Menyusun rencana bisnis koperasi.
Mendampingi proposal pembiayaan.
Mengoptimalkan pengelolaan unit usaha koperasi.
Syarat & Kualifikasi Pelamar
Kemenkop membuka jalur pendaftaran untuk dua kualifikasi:
Profesional/Pakar: minimal S1, diutamakan memiliki sertifikat kompetensi kewirausahaan.
Pelaku Usaha: minimal SMA (lebih diutamakan D3), memiliki usaha aktif ≥2 tahun, omzet ≥Rp500 juta/tahun, usaha tidak merugi.
Syarat umum lain: WNI usia 25–55 tahun, sehat jasmani rohani, memiliki NPWP aktif, tidak berstatus ASN/perangkat desa/terikat kontrak kerja lain, serta siap ditempatkan sesuai penugasan.
Dokumen Wajib
Pelamar wajib menyiapkan:
KTP & KK
Ijazah terakhir
NPWP
CV & pas foto 4x6 cm
SKCK asli
Surat keterangan sehat
Surat pernyataan kesediaan
Portofolio & bukti legalitas usaha (khusus jalur pelaku usaha)
Jadwal Rekrutmen Kemenkop 2025
Proses seleksi dilakukan online melalui laman resmi BAKDKMP LPTUI:
Registrasi: 9–14 September 2025
Pengumuman Administrasi: 15 September 2025
Tes Potensi Akademik: 16–18 September 2025
Pengumuman Tahap 1: 19 September 2025
Psikotes, Proposal Bisnis, & Wawancara: 20–22 September 2025
Pengumuman Final: 29 September 2025
Info resmi lengkap bisa diakses melalui laman: kop.go.id
Batas akhir pendaftaran: Minggu, 14 September 2025 pukul 23.59 WIB.(Wartabanjar.com/kemenkop/berbagai sumber)
editor: nur muhammad