WARTABANJAR.COM, JAKARATA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Polisi Wanita (Polwan) sebagai aktor strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Hal ini disampaikan dalam peluncuran buku Women in Law Enforcement: Mendobrak Gender Trap Polisi Wanita karya Irjen Pol. (Purn.) Dr. Juansih, di Universitas Airlangga, Kamis (11/9).
Dalam sambutannya, Menteri Arifah mengungkapkan bahwa Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik terhadap korban, terutama dalam kasus kekerasan berbasis gender. “Kehadiran perempuan dalam institusi kepolisian bukan pelengkap, tetapi kebutuhan nyata untuk menciptakan sistem hukum yang adil, manusiawi, dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Data Polri 2023 menunjukkan bahwa Polwan hanya mencakup sekitar 8% dari total personel kepolisian, dengan proporsi yang jauh lebih kecil di posisi pimpinan tinggi. Tantangan yang dihadapi Polwan meliputi stereotip peran, diskriminasi promosi, dan beban ganda yang membatasi ruang gerak mereka.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut hadir dan menyampaikan bahwa perempuan memiliki kapasitas tinggi untuk menempati posisi strategis, namun masih terhambat oleh budaya organisasi dan minimnya akses pengembangan karier. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung perempuan.
Irjen Pol. (Purn.) Juansih, penulis buku, menekankan bahwa Polwan memiliki potensi luar biasa untuk memimpin dan berkontribusi dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan responsif terhadap isu gender.

